Merasa Tak Adil, Rizieq Shihab Tanggapi Kasus Kerumunan BTS Meal McD

Jumat 18 Jun 2021, 16:01 WIB
Sidang lanjutan terdakwa HRS di pengadilan Negeri Jakarta Timur. (foto: Ifand/poskota.co.id)

Sidang lanjutan terdakwa HRS di pengadilan Negeri Jakarta Timur. (foto: Ifand/poskota.co.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Habib Rizieq Shihab bandingkan kasusnya dengan kerumunan promosi BTS Meal di gerai McDonald's.

Rizieq Shihab merasa dirinya tak mendapat keadilan, karena kasus pelanggaran prokes lain bisa selesai dengan dialog, sementara dirinya terseret ke jalur hukum.

Terkait kasus tersebut, Rizieq Shihab menanyakan mengapa kasus pelanggaran prokes Mc Donald tak diproses hukum.

"Begitu pula Alasan Pembenar dan Alasan Pemaaf bagi gerai-gerai Mc Donald yang sudah berulang kali melakukan Pelanggaran Prokes sehingga tidak diproses HUKUM Pidana!?" kata Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).

Menurut Habib Rizieq, seharusnya semua bisa diselesaikan dengan medisi namun hal itu tidak berlaku untuk dirinya.

"Semuanya cukup dengan dialog dan mediasi serta dimaafkan, sementara bagi RS Ummi yang telah berjasa membantu ribuan pasien Covid. Bahkan pemerintah berutang milyaran rupiah kepada RS UMMI selama pandemi, belum lagi ratusan ribu pasien yang dibantu RS UMMI sejak berdiri, hanya karena dianggap melanggar Prokes langsung diproses hukum dan dipidanakan," kata Rizieq.

Usai menimbulkan kerumunan driver ojek online (ojol) yang mengantre untuk mengambil pesanaan edisi khusus BTS Meal di sejumlah gerai McDonald's di tanah air.

Pihak McDonald's Indonesia langsung menyampaikan permintaan maaf. Permintaan maaf itu disampaikan melalui Associate Director of Communication McDonald's Indonesia, Sutji Lantyka usai sejumlah gerainya ditutup sementara oleh petugas Satpol PP lantaran sempat menimbulkan kerumunan akibat edisi khsus BTS Meal.

"Kami sangat berterima kasih atas antusiasme masyarakat yang sangat besar akan BTS Meal. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," kata Sutji dalam keterangan resmi yang diterima Poskota.co.id, Kamis (10/7/2021). (cr09)

Berita Terkait
News Update