ADVERTISEMENT

Langgar Jam Operasional PPKM Mikro, Petugas Satpol PP Jaksel Tegur Tertulis Bar Holywing di Gatot Subroto

Jumat, 18 Juni 2021 00:00 WIB

Share
Petugas Satpol PP Mendatangi Holywings di Jl. Gatot Subroto, Tebet, Jaksel, yang melanggar jam operasional PPKM Mikro (Foto: Adji)
Petugas Satpol PP Mendatangi Holywings di Jl. Gatot Subroto, Tebet, Jaksel, yang melanggar jam operasional PPKM Mikro (Foto: Adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TEBET, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP Jakarta Selatan mendatangi bar Holywings di Jl. Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021) malam.

Pantauan Poskota di lokasi Petugas Satpol PP Jaksel dan petugas Tiga Pilar Kecamatan Tebet tiba di lokasi mengecek lokasi.

Di lokasi tersebut melanggar jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Jakarta pada pukul 22.00 malam.

Petugas sekira pukul 22.47 malam, perwakilan petugas Satpol PP, TNI dan Polsek Tebet sebagian masuk ke dalam kafe. Sebagian petugas Satpol PP berjaga-jaga di luar.

Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan saat ditemui petugas melakukan tindakan teguran tertulis terhadap pengelola bar tersebut.

"Kami berikan teguran tertulis tadi di dalam karena melanggar jam operasional sekarang saja sudah jam berapa. Dan kami tidak membubarkan biar mereka bubar sendiri dan sedang close bill," ucap Ujang ditemui di lokasi.

Sekiranya pukul 22.55 WIB petugas pun meninggalkan lokasi bar tersebut.

ADVERTISEMENT

Reporter: Novriadji Wibowo
Editor: Guruh Nara Persada
Contributor: -
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT