Kasus Covid-19 Melonjak, Layanan Satpas SIM Daan Mogot Memperketat Prokes

Jumat 18 Jun 2021, 17:57 WIB
Kasi Satpas SIM Subdit Regiden Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya, AKP Anrianto. (foto: cr01)

Kasi Satpas SIM Subdit Regiden Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya, AKP Anrianto. (foto: cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta saat ini tengah melonjak. Beberapa pelayanan publik mulai dilakukan pengetatam protokol kesehatan.

Karena itu, Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes)

Kasi Satpas SIM Subdit Regiden Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya, AKP Anrianto mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan cairan disinfektan dan tempat cuci tangan di kawasan Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Kita siapkan cairan disinfektan termasuk wadah cuci tanga. Pada saat memasuki gedung kita tempel stiker untuk jarak pemohon," ujarnya dikonfirmasi Jumat (18/06/2021).

Anrianto melanjutkan, para pemohon yang ingin membuat SIM A maupun SIM C jumlahnya juga dibatasi.

Jika dirasa sudah penuh, nantinya para pemohon tersebut ditahan di luar dan dilakukan secara bergantian bagi pemohon yang sudah selesai melakukan pembuatan SIM.

"Masyarakat yang menunggu diluar kita siapkan tempat sambil menunggu kondisi didalam. Apabila sudah pemohon sudah berkurang kita masukkan ke dalam," jelasnya.

Selain itu, setiap harinya, ada mobil Satgas Covid-19 yang melakukan imbauan kepada pada pemohon di sekitar lingkungan Satpas SIM.

Mobil tersebut menyusuri tiap sudut keramaian di Satpas SIM untuk berikan imbauan kepada pemohon yang hendak menunggu untuk pembuatam SIM.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa situasi saat ini angka Covid mulai meningkat. Imbauan pada pemohon patuhi prokes, sayangi keluarga kita sayangi saudara kita sayangi rekan-rekan kita," tandasnya. (CR01).

Kasi Satpas SIM Subdit Regiden Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya, AKP Anrianto. (CR01).
 

Berita Terkait
News Update