SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kesempatan reses anggota DPRD Provinsi Banten dari Dapil Kota Serang dimanfaatkan oleh Walikota Serang sebagai momentum menyalurkan aspirasi serta keluh kesahnya.
Salah satu yang menjadi keluh kesah yang disampaikan kepada anggota DPRD Provinsi Banten itu yakni persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan kewenangan Provinsi Banten yang ada di Kota Serang.
"Perbaikan traffic light dan PJU yang banyak terjadi kerusakan sehingga menimbulkan berbagai kecelakaan pengguna jalan, terutama di ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi," kata Syafruddin seusai mendampingi reses anggota DPRD Provinsi Banten, Jum'at (18/6/2021).
Tampak hadir mendampingi anggota DPRD Provinsi Banten dari Dapil Kota Serang yakni Juhaeni M Rois dari fraksi PKS dan Furtasan Ali Yusuf dari fraksi Nasdem PSI.
Syafruddin melanjutkan, untuk traffic light yang harus mendapat perbaikan dari Pemprov Banten itu seperti di perempatan Cibebek, Kecamatan Cipocok.
"Kemudian di Simpang tiga Miyabon, Kecamatan Cipocok dan di perempatan Kuranji, Ciracas," ujarnya.
Selain itu, persoalan pelebaran jalan kewenangan Provinsi yang masih mangkrak juga harus segera diperhatikan, karena rawan terjadi kecelakaan.
"Seperti di jalan TB Suwandi, Ciracas, lalu jalan lingkar Selatan, jalan syeh Nawawi yang masih ada masjid dan sekolah yang menjorok ke jalan, kemudian juga jalan Cipocok yang ada Polsek menjorok ke jalan," tegasnya.
Syafruddin meminta semua itu segera diperbaiki dan diselesaikan, jangan sampai masih ada sebagian jalan yang bagus sebagian yang lainnya menonjol.
"Kan tidak enak bagi pengguna jalan," tutupnya. (kontributor Banten/luthfillah)