MUSI RAWAS, POSKOTA.CO.ID - Setelah sempat menjadi buron Polres Mura selama empat (4) tahun, pelaku begal sadis yang melarikan diri ke Kota Jambi, berhasil diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), Sumsel Selasa (15/6/2021).
Tersangka tersebut adalah Pansi (23) yang beralamat di Desa Manah Resmi, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Dia melakukan kejahatan pada 2017, yakni membegal dan menusuk dua wanita yang naik motor di persawahan Desa Kali Bening, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan, Kamis (17/6/2021) pagi menerangkan, tersangka tersebut adalah Pansi (23) yang beralamat di Desa Manah Resmi, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.
Menurut AKP Alex, tersangka melakukan aksi curas (pencurian dengan kekerasan) atau membegal dua orang wanita di sekitar jalan sawah, Desa Kali Bening, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, pada Rabu 21 Juni 2017 silam. Kedua korban merupakan warga Desa L Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo.
"Awalnya, pelaku mengejar korban menggunakan sepeda motor, lalu memepet korban dan langsung mencabut kunci kontak motor korban. Kemudian kedua korban berusaha merebut kembali kunci sepeda motornya dan membuangnya ke sawah," ungkap Kasat Reskrim.
Tindakan korban tersebut tak ayal membuat tersangka kesal, hingga langsung menusuk kedua korban menggunakan sebilah pisau. Akibatnya, salah seorang korban mengalami luka tusuk di bagian rusuk kiri.
"Sementara seorang korban lainnya mengalami luka tusuk pada bagian kaki kanan dan luka memar di punggung, akibat dipukul oleh tersangka. Selanjutnya tersangka langsung kabur membawa tas korban setelah diteriaki maling oleh para korbannya," lanjutnya.
Korban mengalami kerugian luka fisik dan kehilangan sebuah tas berisi satu unit ponsel jenis Xiaomi warna gold dan uang tunai Rp250 ribu.
“Maka korban melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Mapolsek Tugumulyo, dengan nomor laporan, LP/B-32/VI/2017/Sumsel/ Res.Mura/Sek TGM, tanggal 21 Juni 2017," pungkasnya. (*)