Bongkar Prostitusi Online di Indekos, Satpol PP Jaktim Akan Melibatkan Polda Metro Jaya

Jumat 18 Jun 2021, 19:52 WIB
Satpol PP Jaktim, bongkar praktek prostitusi. (ist)

Satpol PP Jaktim, bongkar praktek prostitusi. (ist)

PULOGADUNG, POSKOTA.CO.ID - Proses pemeriksaan dan penyelidikan atas penggerebekan tempat kos yang diduga jadi tempat prostitusi online terus dilakukan jajaran Satpol PP Jakarta Timur.

Bahkan, mereka pun akan melibatkan Polda Metro Jaya untuk membongkar bisnis haram setelah ditemukan 10 wanita dan tumpukan kondom.

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pemilik indekos guna memastikan aktivitas prostitusi online yang dilaporkan warga.

Hal tersebut sebagai pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya dilakukan penggerebekan.

"Kita panggil pemilik, kita lakukan penyelidikan, kumpulkan bukti-bukti. Kalau nanti ditemukan faktor kesengajaan, memenuhi unsur, maka dinaikkan ke tingkat penyidikan," katanya, Jumat (18/6/2021).

Dikatakan Budhy, bila nantinya dinyatakan terbukti maka pemilik indekos bakal disangkakan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang mengatur tindak pidana ringan (Tipiring).

Namun, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP berencana tidak hanya mengusut kasus secara Tipiring lewat hukuman denda, tapi juga secara hukum pidana.

"Kalau buktinya cukup, kami akan berkordinasi dengan pihak Korwas PPNS dari Polda Metro Jaya. Untuk diperiksa berkasnya, kalau memang layak untuk dilakukan ke tahap penyidikan nanti akan kita serahkan ke kepolisian," ujarnya.

Sejauh ini, kata Budhy, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 10 perempuan penghuni indekos yang diduga menjadi pekerja seks komersial dan pengelola indekos.

Dan saat ini juga, indekos tersebut sudah disegel lantaran lima kamar yang ada didalamnya ditemukan tumpukan kondom.

"Penyegelan itu sendiri untuk mencegah upaya menghilangkan atau melakukan perusakan barang bukti terkait dugaan aktivitas prostitusi," ungkapnya. 

Berita Terkait
News Update