Angka Kematian Corona RI Meroket Capai 290 Orang, DKI Jakarta Sumbang Kasus Tertinggi

Jumat 18 Jun 2021, 18:08 WIB
Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (foto: istimewa)

Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (foto: istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Angka kematian akibat Covid-19 melonjak drastis per hari Jumat (18/6/2021) bertambah sebanyak 290 kasus, sehingga secara nasional mereka yang wafat sudah mencapai 54.043 orang.

Demikian juga dengan kasus positif Covid-19 per hari Jumat (18/6/2021) juga melonjak dengan penambahan 12.990 kasus, sehingga secara nasional mereka yang terinfeksi virus Corona sudah mencapai 1.963.266.

Demikian pengumuman dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per hari Jumat (18/6/2021).

Sedangkan mereka yang sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 7.907 kasus, sehingga secara nasional mereka yang sembuh sudah mencapai 1.779.127.

Dalam pengumumannya, Satgas mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19.

Satgas juga mengumumkan DKI Jakarta masih tertinggi dalam penambahan kasus positif Covid-19 per hari Jumat (18/6/2021) mencapai 4.737,  lalu disusul Jawa Barat dengan penambahan sebanyak 2.791 kasus.

Kemudian di posisi ketiga, Jawa Tengah bertambah sebanyak 1.331 kasus, Jawa Timur bertambah 731 kasus dan DI Yogyakarta bertambah sebanyak 592 kasus.

Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito Pemerintah upayakan proses Whole Genome Sequencing (WGS) dipersingkat, sehingga penanganan akan lebih cepat.

"WGS terus dilakukan karena dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan kesehatan yang tepat. Dan hasil WGS digunakan untuk mengendalikan distribusi varian Covid-19 yang menyebar ke berbagai daerah di Indonesia," kata Wiku dalam keterangannya, Kamis sore (17/6/2021).

Ia menambahkan Pemerintah juga berkomitmen mempercepat proses WGS di laboratorium dari yang sebelumnya membutuhkan waktu 2 minggu, menjadi 1 minggu.

"Semakin cepat rentang waktu pemeriksaan ini, diharapkan data yang didapat semakin aktual dan dapat dilakukan penanganan yang cepat," terang Wiku.

Berita Terkait
News Update