Benyamin juga mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut dalam bentuk laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI.
"Dan sudah saya sampaikan ke DPRD untuk ditetapkan bersama menjadi Perda,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid, mengatakan, selanjutnya DPRD akan membahas Raperda tersebut ke setiap Komisi.
“Ini akan kita bahas bersama, dan tentu nanti setelah ini akan ada pandangan umum masing-masing fraksi sebelum dibahas di Komisi. Dan setelah pembahasan selesai baru kita tetapkan bersama menjadi Perda,” tandasnya. (kontributor tangerang/ridsha vimanda nasution)