Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sampaikan Raperda APBD 2020 Raih WTP BPK, Begini Rinciannya

Kamis 17 Jun 2021, 05:47 WIB
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyerahkan laporan pertanggung jawaban APBD 2020 itu disampaikan dalam paripurna DPRD Kota Tangsel. (foto: ridsha vimanda)

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyerahkan laporan pertanggung jawaban APBD 2020 itu disampaikan dalam paripurna DPRD Kota Tangsel. (foto: ridsha vimanda)

Benyamin juga mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut dalam bentuk laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI. 

"Dan sudah saya sampaikan ke DPRD untuk ditetapkan bersama menjadi Perda,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid, mengatakan, selanjutnya DPRD akan membahas Raperda tersebut ke setiap Komisi. 

“Ini akan kita bahas bersama, dan tentu nanti setelah ini akan ada pandangan umum masing-masing fraksi sebelum dibahas di Komisi. Dan setelah pembahasan selesai baru kita tetapkan bersama menjadi Perda,” tandasnya. (kontributor tangerang/ridsha vimanda nasution)

Berita Terkait

BNPB Kembali Raih Opini Tertinggi WTP

Jumat 02 Jul 2021, 19:45 WIB
undefined
News Update