ADVERTISEMENT

Viral Jambret Hp Bocah 9 Tahun, Dua Sekawan Dibekuk Polsek Ciledug

Kamis, 17 Juni 2021 09:36 WIB

Share
Tangkapan layar Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol saat dijumpai di Mapolsek Ciledug, Rabu (16/6/2021) malam hari. (Iqbal)
Tangkapan layar Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol saat dijumpai di Mapolsek Ciledug, Rabu (16/6/2021) malam hari. (Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Setelah viral di media sosial, akhirnya dua kawanan jambret yang beraksi di Jalan Mulya Rt 04/02, Ciledug Tangerang berhasil dibekuk.

Sebelumnya aksi dua sekawan jambret terekam kamera pengintai CCTV saat beraksi merampas sebuah handphone milik bocah 9 tahun.

Aksi ini membuat masyarakat geram. Apalagi jambret yang menggunakan sepeda motor jenis RX King ini beraksi di siang bolong.

Namun tak butuh waktu lama dua kawanan jambret ini dapat dibekuk tim Reskrim Polsek Ciledug di kediamannya.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol di ruangannya Rabu (16/6/2021) malam.

"Kami sudah amankan dua orang. Sekarang sedang di periksa oleh penyidik," ungkapnya.

Sementara itu dijumpai terpisah Subarnas Ketua RT sekitar mengaku tidak mengenali kedua pelaku yang terekam kamera pengintai.

"Saya lihat si itu asing tampangnya. Saya kurang tahu warga mana," ujarnya.

Dia menjelaskan aksi dua kawanan tersebut merampas Hp dari seorang bocah dengan paksa.

"Ada anak kecil melintas disini tiba-tiba ada motor kemudian memutar balik diarah sana kemudian mengambil hp itu secara paksa," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Muhammad Iqbal
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT