ADVERTISEMENT

Tekan ODOL Dan Dukung Keselamatan Berlalu Lintas, Isuzu Gandeng KNKT Bekali Pengusaha Melalui Seminar Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum

Kamis, 17 Juni 2021 16:06 WIB

Share
Isuzu gandeng KNKT bekali pengusaha melalui seminar sistem manajemen keselamatan angkutan umum. (Foto/isuzu)
Isuzu gandeng KNKT bekali pengusaha melalui seminar sistem manajemen keselamatan angkutan umum. (Foto/isuzu)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Poskota.co.id –  Keselamatan berlalu lintas merupakan sebuah tanggung jawab bersama, untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan lalu lintas, PT Isuzu Astra Motor Indonesia (AIMI) mengandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menggelar seminar tentang keselamatan berkendara.

Seminar Isuzu Peduli Keselamatan yang mengusung tema Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum ini diikuti oleh berbagai pihak serta perwakilan dari pemilik armada.

Dengan menggelar seminar ini, merupakan bentuk dari kepedulian serta dukungan Isuzu terhadap Peraturan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menargetkan Indonesia bebas kendaraan Over Dimensidan Over Loading (ODOL) pada 2023.

Menurut data tahun 2019, dari semua kendaraan agkuta barang yang melewati jalan di tanah air, sebanyak 80.7% kendaraaan termasuk dalam kategori ODOL, dan hanya 18,93 yang memenuhi stamdart peraturan yang berlaku.

“Selain memberikan dukungan melalui seminar ini kami juga mendukung program Indonesia bebas ODOL degan line up produk yang memenuhi standart serta regulasi yang berlaku,” papar Reiner Tandiono selaku Technical Warranty Dept Head PT IAMI.

Rainer menambahkan bahwa Isuzu juga ikut ambil bagian dalam mensosialisasikan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) serta sangat ketat dalam menerapkan Surat Keterangan Rancang Bangun (SKRB) di 41 karoseri partner Isuzu.

Dalam kesempatan ini, Ahmad Wildan selaku Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga ikut memberikan berbagai materi terkait dampak negatif dari pelanggaran ODOL dan kelalaian saat berkendara serta penanganan kendaraan angkutan.

“Selain ODOL yang berdampak membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lain, safety serta defensive driving juga harus dipahami oleh pemilik armada dan pengendara untuk menekan tingkat kecelakaan di jalan,” jelas Wildan.

Dalam defensive driving tidak hanya memahami cara membawa kendaraan namun juga harus memahami denga baik fungsi dari fitur serta teknologi armada sehingga dapat memaksimalkan fungsi teknologi tersebut.

Tak hanya itu dalam menerapkann manajemen yang baik mulai dari kesiapan serta kesiapan driver akan sangat mempengaruhi keselamatan di jalan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT