JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron datang memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (17/6/2021).
Kedatangan Ghufron ini guna mengklarifikasi polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Hari ini pimpinan KPK menghadiri permintaan klarifikasi oleh Komnas HAM terkait dengan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK sebagai ASN," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (17/6/2021).
Dalam kesempatan ini, Ghufron akan mewakili empat pimpinan KPK lainnya dalam memberikan keterangan di Komnas HAM. Menurutnya, kehadiran Ghufron yang mewakili pimpinan lainnya sudah cukup karena keputusan yang diambil merupakan kolektif kolegial.
"Oleh karena itu hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM," sebutnya.
Adapun kehadiran Ghufron hari ini, dikatakan Ali guna menindaklanjuti permintaan penjelasan yang diminta oleh Komnas HAM terkait informasi yang terkandung dalam proses assement TWK tersebut.
Maka dari itu, pihaknya diakatakan Ali sudab menyiapkan informasi yang dibutuhkan oleh Komnas HAM.
"Kami berharap kehadiran KPK ini bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai beberapa hal yang ingin digali terkait pelaksanaan assesment TWK pegawai KPK. KPK senantiasa menghormati tugas pokok dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK," pungkasnya. (cr05)