Pengemudi Daihatsu Xenia Coba Kelabui Polisi Pakai KTA dan ID Card Polri Palsu

Kamis 17 Jun 2021, 14:48 WIB
Seorang pengemudi Daihatsu Xenia ditangkap petugas Ditlantas Polda Metro Jaya karena telah melanggar dan memalsukan data. [Foto/screenshot/@net2netnews]

Seorang pengemudi Daihatsu Xenia ditangkap petugas Ditlantas Polda Metro Jaya karena telah melanggar dan memalsukan data. [Foto/screenshot/@net2netnews]

Otomotif.Poskota.co.id - Sebuah video viral di sosial media, di mana seorang pengemudi Daihatsu Xenia mengaku-aku anggota Polri ditangkap.

Penangkapan ini dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya saat melakukan patroli di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta pada 15 Juni 2021 lalu.

Pengemudi Xenia dengan plat nomor B 2355 TKI ini merupakan nomor palsu.

Ketika dimintai keterangan oleh petugas, pengemudi ini coba mengelabui petugas dengan mengeluarkan KTA dan ID Card yang mengaku-aku sebagai anggota Polri.

Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya menerangkan, bahkan pengemudi ini berinisial AHH dan sudah diamankan pihak untuk pendalaman.

"Patroli dari Ditlantas Polda Metro Jaya mencurigai ada satu kendaraan Daihatsu Xenia

"Yang dicurigainya adalah bahwa kendaraan tersebut adalah nomor tersebut tak benar atau palsu.

"Lalu pemberhentian kendaraan ini sempat viral di sosial media, ya, cukup ramai.

"Diberhentikan tidak menerima, bahkan mengeluarkan satu kartu anggota sebagai anggota kepolisian, yang berdinas Mabes Polri.

"Inisial yang bersangkutan adalah AHH, umur sekitar 35 tahun.

"Pada saat mengeluarkan kartu anggota dan dicek oleh petugas kepolisian, yang bersangkutan tidak bisa menjawab dan ada dugaan pada saat itu bahwa kartu anggota tersebut tidak asli atau yang bersangkutan bukan anggota Polri.

Berita Terkait
News Update