Meski Telah Assesment Terkait Narkoba, Proses Penyidikan Anji Tetap Berjalan

Kamis 17 Jun 2021, 14:17 WIB
Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari. (foto: istimewa).

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari. (foto: istimewa).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Meski telah melakukan proses assesment, namun polisi memastikan proses penyidikan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji masih tetap berjalan.

Hal tersebut disampaikan Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (17/6/2021).

"Proses penyidikan tetap berjalan, saat ini Anji sudah dilakukan penahanan. Jadi mekanisme penyidikan terus berjalan, jadi assement hak Anji juga selaku penyalahguna narkotika," ujarnya kepada awak media.

Untuk itu, pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih menunggu hasil dari proses assesment kepada Anji untuk dilakukan langkah hukum selanjutnya.

“Jadi kami lihat dulu hasil dari tim asssement terpadu, nanti kami sampaikan lebih lanjut,”jelasnya.

Sebelumnya, Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Adapun, Anji ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021) di studio di perumahaan kawasan Cibubur, Jakarta Timur. (cr01)

Berita Terkait
News Update