JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih memburu pelaku 'Bro' yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi karena terbukti memberikan ID untuk website tempat Anji membeli ganja.
Hal tersebut disampaikan Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (17/6/2021).
"Masih kami lakukan penyidikan lebih lanjut dan kami koordinasi ke instansi terkait untuk mendalami terkait saudara boy tersebut," ujarnya kepada awak media.
Saat ini, kata Harry, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan tim Cyber Polri.
"Kami masih koordinasi," jelasnya.
Adapun, terkait pengiriman ganja yang dilakukan oleh Anji, saat ini polisi masih terus koordinasi dengan bea cukai.
"Pengiriman barang kami masih komunikasi dengan bea cukai," papar Harry.
Diketahui, Anji memesan barang haram tersebut melalui situs web megamarijuanastore.com, Anji menggunakan 'id' untuk akses masuk ke web tersebut.
ID tersebut didapat oleh seseorang dengan nama sebutan pelaku 'bro' yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Adapun, Anji ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021) di studio di perumahaan kawasan Cibubur, Jakarta Timur. (cr01)