Kegiatan Massal Hendaknya Ditiadakan

Kamis 17 Jun 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi Sental Sentil Kegiatan Massal Hendaknya Ditiadakan. (Ucha)

Ilustrasi Sental Sentil Kegiatan Massal Hendaknya Ditiadakan. (Ucha)

Tidak dapat dipungkiri lonjakan kasus Covid-19 masih terjadi pekan ini, dan diprediksi masih akan terjadi hingga akhir bulan Juni ini.

Menjadi kewajiban bagi semua pihak, utamanya para pimpinan daerah untuk mengambil kebijakan dengan memprioritaskan upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Jika terdapat kebijakan yang berpotensi ikut memicu penyebaran kasus positif, hendaknya dicabut kembali,kalau tidak disesuaikan dengan kondisi terkini. Bukankah lonjakan kasus positif, meningkatnya angka keterisian tempat tidur isolasi dan meningkatnya angka kematian, wajib menjadi landasan dalam mengambil kebijakan publik.

Pemerintah sudah secara resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai 15 -28 Juni 2021, sebagaimana telah diumumkan Mendagri, Tito Karnavian, Selasa (15/06/2021).

Melalui PPKM berskala mikro sebenarnya kegiatan bersifat makro (massal) sudah dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas ruang seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, kuliner, tempat ibadah dan tempat umum lainnya. Itu pun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Sayangnya tidak semua tempat aktivitas masyarakat dapat diawasi secara efektif, mengingat jumlah petugas yang mengawasi sedikit, sementara yang diawasi begitu banyak. Maka kembali kepada masing – masing pengelola tempat, apakah itu perkantoran, perbelanjaan, kafe atau tempat umum lainnya.

Yang tak kalah pentingnya adalah warga masyarakat yang beraktivitas atau menggunakan fasilitas umum tersebut. Abai terhadap prokes, akan berisiko tertular Covid-19 oleh orang lain atau menulari orang lain.

Lantas bagaimana dengan kebijakan sekolah tatap muka yang akan dimulai bulan Juli mendatang? Jawabnya akan disesuaikan dengan kondisi terkini.

Pembelajaran tatap muka sebenarnya tak ubahnya kegiatan massal lainnya yang berlangsung di tempat – tempat umum. Ada interaksi tatap muka dengan jumlah peserta yang hadir cukup banyak.

Bedanya interaksi dalam kelas akan lebih intensif sebagaimana proses belajar mengajar. Dalam waktu cukup lama, setidaknya lebih dari satu jam.Itulah sebabnya pembukaan sekolah tatap muka telah melalui kajian yang sangat mendalam dengan beragam sudut pandang berikut dampaknya.

Melihat tren lonjakan kasus positif , ada baiknya sekolah tatap muka ditunda sementara waktu hingga pandemi terkendali, bukan lagi menyesuaikan atau mengacu kepada kebijakan PPKM berbasis mikro di masing –masing daerah. Sementara kita tahu PPKM berbasis mikro telah diterapkan secara nasional sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid.

Tak hanya sekolah tatap muka, kegiatan yang bersifat massal, melibatkan banyak orang sebaiknya ditiadakan atau ditunda, lebih – lebih di wilayah zona merah dan kuning. Memang pengertian massal itu relatif, inilah yang perlu dikaji lagi.

Ini bentuk antisipasi, ketimbang menyesal di kemudian hari. Mari kita mulai dari diri sendiri. (jokles)

Berita Terkait
News Update