ADVERTISEMENT

Hasil Pengembangan Penyelidikan, Polisi Meringkus Tersangka Lain Pelaku Rudapaksa Puluhan Santri di Sidoarjo

Kamis, 17 Juni 2021 16:22 WIB

Share
Pelaku Rudapaksa di Sidoarjo. (ist)
Pelaku Rudapaksa di Sidoarjo. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peristiwa menggemparkan terjadi di sebuah pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur.

Aparat kepolisian berhasil membongkar dan menangkap satu pelaku lain dalam kasus sodomi yang melibatkan korban puluhan santri.

Satreskrim Polresta Sidoarjo meringkus pria bernama ER yang merupakan kakak kandung tersangka AH.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif membeberkan penangkapan pelaku lain itu berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan.

“Berdasarkan penyelidikan dalam kasus sodomi ini, kami menangkap satu lagi pelaku lain,” jelasnya, Rabu (16/6/2021).

Pihaknya langsung bergerak menangkap pelaku di kampung halamannya yakni Desa Karangsari, Kecamatan Kebumen, Jawa Tengah.

Kompol Wahyudin mengatakan terungkapnya sosok pelaku lain itu bermula dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah korban dan hingga kini sudah ada tiga korban yang melaporkan aksi bejat ER ke polisi.

Menurutnya, ER juga melancarkan aksi yang sama seperti adiknya terhadap semua korban yang masih berusia di bawah umur di rumah Tahfidz Sidoarjo.

Kompol Wahyudin mengungkap bahwa pelaku ER telah melakukan perbuatan tak senonoh itu berkali-kali ada yang dua, tiga, hingga lima kali.

Dalam aksi bejatnya tersebut pelaku ER juga mengancam korban agar tidak menceritakan perilaku menyimpangnya itu kepada orang lain. (*/mia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT