JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk menjalani proses assesment rehabilitasi.
Hal tersebut disampaikan Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (17/6/2021).
"Hari ini penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakbar akan laksanakan membawa Anji untuk assement di BNNP DKI Jakarta," ujarnya kepada awak media.
Dikatakan Harry, sebelumnya pihak keluarga Anji sudah mengajukan permohonan untuk dilakukan assesment terkait penyahgunaan narkotika yang dilakukan Anji.
"Hasil assesment tersebut berupa rekomendasi yang dikeluarkan tim assement terpadu, hasil rekomendasi akan kami sampaikan lebih lanjut," jelasnya.
Harry menyampaikan, hasil dari proses assesment akan keluar selama tiga hari hingga tujuh hari setelah assesment dilakukan oleh BNNP.
"Hari ini assement saja antara tiga sampai tujuh hari hasilnya keluar," tutupnya.
Sebelumnya, Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Adapun, Anji ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021) di studio di perumahaan kawasan Cibubur, Jakarta Timur. (cr01)