Waspada Peningkatan Kasus Covid-19, Satpol PP Kemayoran Kembali Gencarkan Operasi Tibmask

Rabu 16 Jun 2021, 18:29 WIB
Seorang warga sedang diberi sanksi sosial membersihkan sampah akibat tak terapkan prokes. (foto: istimewa)

Seorang warga sedang diberi sanksi sosial membersihkan sampah akibat tak terapkan prokes. (foto: istimewa)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta pasca lebaran, Pemerintah Kota Jakarta Pusat melalui Satpol PP Kecamatan Kemayoran terus melakukan kegiatan pengawasan dan penegakkan Operasi Tertib Masker (Opstibmask).

Sebagai upaya menekan penyebaran kasus Covid-19 itu, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di antaranya memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jaraat saat beraktivitas harus ditingkatkan.

Pengendali Satpol PP Kecamatan Kemayoran Lemanus Panjaitan mengatakan, secara rutin melakukan operasi tertib masker di wilayah kecamatan kemayoran untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Kita akan terus melakukan operasi tertib masker setiap hari, sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Lemanus saat dikonfirmasi, Rabu (16/6/2021).

Pada operasi tertib masker kali ini, ada 78 orang yang terjaring di Jalan pacu Timur tepatnya di depan Wisma Atlet Kemayoran. 

Mereka terjaring karena tidak memakai masker telah diberi sanksi sosial, yakni membersihkan sarana dan prasarana umum.

Ia berharap kepada warga masyarakat supaya tetap disiplin menjalani protocol kesehatan dan berperan aktif membantu pemerintah dalam memerangi virus corona.

“Ayo, kita perangi virus corona bersama-sama, agar Covid-19 segera lenyap dari muka bumi Indonesia. Agar kita bisa beraktivitas seperti sedia kala," imbuhnya. (cr05)

Berita Terkait

News Update