Soal Kapal Tongkang, Nelayan Binuangen Lebak Merasa 'Dikacangi' Pemprov Banten

Rabu, 16 Juni 2021 14:19 WIB

Share
Nelayan di Muara Binuangen. (yusuf)
Nelayan di Muara Binuangen. (yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Surat audensi yang dilayangkan oleh para nelayan di Muara Binuangen, Kecamatan Wanassalam, Kabupaten Lebak, terhadap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten hingga kini tidak kunjung di respon.

Mereka seolah-olah 'di kacangi' oleh DKP, padahal mereka hanya ingin menyampaian aspirasi dan keluh kesah mereka terhadap adanya aktivitas kapal pengangkut batu bara alias tongkang yang telah meneroboh jalur area tangkap ikan di peraian Binuangen.

Atas hal itu, Sekretaris Paguyuban Nelayan Binunganen Supandi mengaku kecewa terhadap salah satu instansi yang dibawah naungan Gubernur Banten, Wahidin Halim itu.

Padahal, peristiwa tersebut mengancam keselamatan dan mata pencaharian para nelayan yang berada di Binuangeun.

"Ini sudah berlarut-larut tidak ada tindak lanjut dari pemerintah. Padahal, kita sudah melayangkan surat audiensi bahkan sudah 2 kali pada tahun 2019 dan tahun 2021," kata Supandi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (16/6/2021).

Bahkan, dikatakan Supandi, pada tahun awal tahun 2020 lalu aktivitas kapal tongkang yang lalu lalang di area tangkap ikan telah menelan korban jiwa dengan nelayan di tabrak oleh kapal tongkang pengangkut batu bara.

"Bukan hanya soal kerugian karena jaring yang rusak akibat kapal tongkang itu, namun ini juga mengenai keselamatan para nelayan juga,"katanya.

Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah menanggapi secara serius kejadian kapal tongkang Pengangkut batu bara yang akan di pasok ke dua perusahaan yakni PT Cemindo Gemilang dan PLTU Pelabuhan Ratu.

Karena bagaimanapun para nelayan sudah memberikan kontribusi kepada daerah dengan menghasilkan PAD.

"Harapan ya ada solusi dari duduk bersama antara nelayan, pihak pengusaha dan pemerintah. Karena bagaimanapun kita (nelayan) sudah memberikan jasa pada pemerintah dengan menghasilkan PAD setiap Tahunnya dan itu harus di perhitungankan oleh pemerintah. Apabila ini tidak segera ditindaklanjuti maka ini bakal menghilang mata pencaharian nelayan," tuturnya.

Halaman
Editor: Sumiyati
Contributor: Yusuf Permana
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar