JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Larissa Chou resmi bercerai dari Alvin Faiz secara verstek di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (16/06/2021).
Larissa Chou menyatakan dirinya tidak mengajukan gugatan harta gono-gini. Dia hanya mengajukan tuntutan cerai dan hak asuh anak.
Kedua tuntutannya inipun dikabulkan oleh pihal Majelis Hakim. "Cuma minta hak asuh anak aja," ujar Larissa Chou saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Cibinong.
Kendati hak asuh jatuh ke tangan Larissa, Selebgram hijab tersebut itu memastikan tidak akan menghalangi kunjungan Alvin untuk anaknya.
Larissa menyatakan pintunya terbuka lebar untuk Ayah kandung putranya tersebut. "Enggak, bisa kapanpun, enggak ada batasan," terangnya.
Sejalan dengan hak asuh anak, pihak Pengadilan Agama juga meminta Alvin bertanggung jawab atas pemenuhan nafkah anak.
Sayangnya, Ibu satu anak itu enggan mengungkap jumlah yang diputuskan oleh Majelis Hakim. "Alvin bertanggung jawab (nafkah anak)," akhir Larissa.
Diberitakan sebelumnya, Larissa Chou resmi menyandang status janda setelah gugatan cerainya dikabulkan oleh Majelis Hakim .
"Jadi saat ini resmi klien kami sudah dikabulkan gugatan cerainya atas tergugat saudara alvin faiz," ujar kuasa Hukum Larissa Chou, Chaerudin saat temui usai persidangan, Rabu (16/06/2021).
Chaerudin mengatakan perceraian diputuskan secara verstek oleh Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Pengacara Ibu anak satu itu menjelaskan pihak Majelis Hakim mengabulkan gugatan Larissa Chou lantaran pihak tergugat, Alvin Faiz sudah tiga kali tidak menghadiri persidangan.