ADVERTISEMENT
Rabu, 16 Juni 2021 22:43 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyiapkan anggaran 5 milliar untuk pembebasan rumah warga di RT 05/04 Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari.
Atas keluhan warganya yang terdampak dari limpahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing kini masyarakat bisa bernapas lega.
Pasalnya untuk menangani persoalan ini Pemkot Tangerang sudah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Kebersihan DLH Kota Tangerang Yudi Pradana.
"Sudah perencanaan kita tahun lalu, tapi terkendala Covid 19. Ada anggaran 2020 kita anggarkan 17 Miliar. Memang karena kemaren kendala Covid-19 semua kota rasionalisasi. Karena Covid-19 terasonalisasi anggaran kita untuk pembebasan lahan tinggal 5 M," ungkapnya saat dijumpai Poskota di kantor DLH Kota Tangerang Rabu (16/6/2021).
Menurut Yudi anggaran 5 M ini sudah melalui tahap sosialisasi, melakukan pengumpulan hak milik yang miliki dimiliki dan terakhir pihak BPN sudah melakilan pengukuran.
"Yang terbaru lagi peta bidang sudah keluar dari BPN," ujarnya.
Sebelumnya Yudi mengaku sempat ada keterlambatan akibat adanya 2 bidang yang tidak sesuai.
"Karena hak yang mereka pegang dengan hasil ukur berbeda tapi itu sudah selesai. Warga menerima dengan ukuran itu," ucapnya.
Selanjutnya, lanjut Yudi, pihaknya hanya tinggal menentukan tim Apraisal untuk melakukan penghitungan secara independen.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT