ADVERTISEMENT

Paguyuban Nelayan Binuangen Minta KKP Menindak Kapal Tongkang Terobos Jalur Tangkap Ikan di Lebak

Rabu, 16 Juni 2021 14:24 WIB

Share
Nelayan di perairan Binuangen, Kecamatan Wanasalam. (foto: yusuf)
Nelayan di perairan Binuangen, Kecamatan Wanasalam. (foto: yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Paguyuban Nelayan Binuangen geram dengan aktivitas kapal besar bermuatan batu bara atau kapal tongkang yang menerobos area tangkap ikan di wilayah perairan Lebak bagian Selatan.

Paguyuban nelayan geram lantaran kapal tongkang yang melintas wilayah sekitar telah merusak jaring ikan para nelayan sehingga mengakibatkan mereka meruhi puluhan juta bahkan sampai bangkrut.

Untuk itu, Paguyuban Nelayan Binuangen meminta agar Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turun tangan, dan menindak langsung kapal tongkang yang telah merugikan para nelayan itu.

"Saya harap pa Presiden Jokowi bisa mendengar aspirasi kami para nelayan kecil, dan mengintruksikan kepada para menteri terkaitnya untuk turun menindadak kapal tongkang yang telah meneroboh jalur tangkap ikan," kata Wading Griana, Ketua Paguyuban Nelayan Binuangen kepada Pos Kota, Rabu (16/6/2021).

Ia mengungkapkan, kapal tongkang kini hampir setiap malam berlalu lalang di area tangkap ikan.

Kapal itu diketahui mengangkut batu bara sebagai bahan bakar di Pelabuhan Ratu, dan pabrik semen milik PT Cemindo Gemilang.

"Jadi ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun, bahkan pada tahun 2020 kemarin, terdapat nelayan yang tertabrak kapal tongkang itu dan langsung meninggal dunia," ungkapnya.

Katanya, para nelayan sendiri kini sangatlah tertindas akan aktivitas kapal tongkang di area tangkap nelayan itu.

"Laut ini merupakan mata pencarian kami satu-satunya, jika lautan khususnya area tangkap ikan terus diganggu dengan keberadaan kapal tongkang itu, bagaimana nasib kami yang tetap harus menafkahi keluarga," terangnya.

Dirinya berharap, Presiden melalui menteri KKP dan Kemenhub dapat langsung turun tangan mengatasi permasalahan ini. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT