ADVERTISEMENT

OPD di Lebak Rembukan Tangani Kasus Stunting

Rabu, 16 Juni 2021 01:38 WIB

Share
Rembuk penanganan stunting lintas OPD di Lebak. (foto: yusuf permana)
Rembuk penanganan stunting lintas OPD di Lebak. (foto: yusuf permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Selain penyebaran Covid-19, kasus kegagalan dalam masa pertumbuhan atau yang kerap disebut stunting kini menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Bahkan, lebih dari 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup Pemkab Lebak 'Rembukan' membahas masalah stunting di wilayah yang terdiri dari 28 Kecamatan itu.

Mereka menggelar rapat, dan saling berdiskusi disalah satu Hotel dan Restro ternama di Kabupaten Lebak yakni Rahaya Restro,  Jalan Leuwidamar, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (15/6/2021).

Acara tersebut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Virgojanti, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, perwakilan Dinas Pendidikan, DPMD, Dinas Sosial, dan pihak terkait lainnya.

"Hari ini menggelar rembuk stunting lintas OPD dengan melibatlan seluruh stakeholder dalam hal menyamakan presepsi dalam penanganam kasus Stunting di Kabupaten Lebak," kata Virgojanti kepada Poskota.co.id usai acara.

Virgo mengatakan, dalam rembuk tersebut pihaknya melakukan evaluasi terhadap penanganan stunting di Kabupaten Lebak. Katanya, kasus stunting sendiri di Kabupaten Lebak telah menurun, hal tersebut berdasarkan pada data tahun 2020 jumlah stunting hanya mencapai angka 9,2 persen dari total keseluruhan anak di Kabupaten Lebak.

"Alhamdulillah kasus stunting berkurang semenjak dikucurkan oleh Pemerintah pusat bahwa sasaran kasus stunting di Kabupaten adalah 12 persen, namun alhamdulillah pada tahun 2020 ini kita bisa tekan menjadi 9,2 persen. Ini adalah kinerja yang cukup baik," katanya.

"Kalau kita bandingkan kembali dengan rencana penyelesaian kasus stunting internasional yang tetuang pada rencana pembangunan jangka menengah nasional bahwa pada tahun 2024 nanti itu adalah sebesar 14 persen. Namun nyatanya pada tahun 2020 kemarin saja Lebak sudah mencapai 9,2 persen, berati secara kinerja kita sudah melampaui target kinerja dari pusat," tambahnya.

Ia menuturkan, kasus stunting sendiri merupakan permasalah yang cukup kompleks, sehingga dalam penangganannya tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, namun seluruh pihak harus salah berkoordinasi dan bekerja sama untuk menanganan stunting guna mewujudkan SDM yang unggul.

"Semua pihak harus terlibat, karena stunting itu sendiri bukan hanya masalah kesehatan saja, namun juga pendidikan dan kesejahteraan warganya itu sendiri. Maka dalam penanganannya perlu adanya koordinasi dari seluruh pihak mulai dari perencanaan, pengangaran, dan penangganan di tingkat Kabupaten hingga tingkatan Desa," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Yulian Saputra
Contributor: Yusuf Permana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT