Jaga Kelestarian Alam, KKP Tertibkan Kapal Indonesia yang Melanggar di Selat Makassar

Rabu, 16 Juni 2021 13:01 WIB

Share
Kementerian KKP saat tertibkan Kapal Indonesia yang melanggar ketentuan. (ist)
Kementerian KKP saat tertibkan Kapal Indonesia yang melanggar ketentuan. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Upaya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan terus dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Bukan hanya terhadap kapal ikan asing ilegal, KKP juga menindak kapal Indonesia yang melanggar ketentuan.

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar menyampaikan update terbaru tentang penertiban yang dilakukan oleh jajarannya terhadap satu kapal ikan Indonesia di Selat Makassar.

"Operasi pengawasan KP. Hiu Macan 03 menangkap kapal berbendera Indonesia pada Minggu (13/6/2021)," terang Antam, dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021).

Antam menjelaskan,  kapal yang ditangkap tersebut yaitu KMN. MALOMOE 02 (27 GT) yang diketahui melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dokumen yang dipersyaratkan.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen dan pelanggaran yang dilakukan oleh kapal tersebut," ujar Antam.

Antam mengungkapkan bahwa kapal beserta 12 awak kapal saat ini telah berada di Pelabuhan Untia, Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menegaskan bahwa sejalan dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja, upaya peningkatan kepatuhan nelayan Indonesia akan didorong mengedepankan pendekatan ultimum remedium melalui sanksi administrasi.

Namun, Ipunk memastikan bahwa penerapan sanksi administrasi pun bisa dilakukan secara tegas untuk memberikan efek jera. 

"Opsinya bisa alat tangkap dirampas, kapal tidak boleh beroperasi dulu sampai memenuhi kelengkapan perizinan berusaha," tegas Pung.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar