ADVERTISEMENT
Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta, Rabu 16 Juni 2021: Jangan Sampai Bikin SIM Baru Lagi
Rabu, 16 Juni 2021 06:30 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
๐ข๐๐ผ๐บ๐ผ๐๐ถ๐ณ.๐ฝ๐ผ๐๐ธ๐ผ๐๐ฎ.๐ฐ๐ผ.๐ถ๐ฑ - Pastikan kalau Surat Izin Mengemudi masih berlaku, sehingga jangan sampai buat SIM baru karena lalai.
Jika sudah begitu, maka konsekuensinya adalah bisa melewatkan proses perpanjangan SIM.
Akhirnya, mau tak mau harus membuat kembali penerbitan SIM baru.
Oleh karena itu, segera itu mengecek masa berlaku SIM jika sudah mendekati masa akhir.
Sebab, lewat sehari saja harus buat ulang.
Sementara itu, untuk pengurusan perpanjangan SIM, enggak seribet yang dibayangkan, kok, sob.
Pertama, jika masa belakunya sudah habis, maka wajib diperpanjang agar aman berkendara ke mana pun.
Apalagi setiap pengguna kendaraan bermotor, baik roda maupun roda empat, diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Enaknya, pengurusan perpanjangan SIM tak harus datang ke kantor pusat, melainkan melalui pelayanan SIM keliling pun bisa.
Sebab ini adalah program yang diusung oleh Polda Metro Jaya untuk kemudahan masyarakat dalam pengurusan perpanjangan SIM.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT