ADVERTISEMENT

Anji Melakukan Kamuflase dengan Menggunakan Speaker Musik untuk Simpan Ganja

Rabu, 16 Juni 2021 20:23 WIB

Share
Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang kuti ganja dari penangkapan Anji, termasuk buku Hikayat Pohon Ganja. (foto: cr01).
Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang kuti ganja dari penangkapan Anji, termasuk buku Hikayat Pohon Ganja. (foto: cr01).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji melakukan kamuflase speaker musik untuk menyimpan ganja.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

"Kita amankan barang bukti ganja, beberapa ekstrak ganja, papir dan speaker yanh digunakan untuk menyembunyikan ganja," ujarnya kepada awak media.

Ady menyampaikan, penangkapan Anji berawal dari adanya informasi masyarakat. Kemudian Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengembangan.

"kami amankan AN di studio rekaman di Cibubur. Yang bersangkutan sangat kooperatif sehingga sangat membantu penyidik," jelasnya.

Adapun, dalam pemeriksaan terhadap Anji, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja lain di kawasan Bandung, Jawa Barat.

"Disitu kita amankan barbuk yaitu biji-biji ganja di lokasi kedua, lalu batang ganja di dalam kotak ini, lalu ada sebuah buku 'Hikayat Pohon Ganja'," ungkap Ady.

Adapun, Anji mendapatkan ganja tersebut dari sebuah situs yakni megamarijuanastore.com.

Anji masuk melalui 'id' khusus.

Id tersebut Anji dapat dari seseorang yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Metro Jakarta Barat.

"Dia yang akan lakukan pemesanan saudara Bro masih didalami. Kita bekerja sama dengan cyber untuk ungkap jaringan Marijuana atau situs-situs yang ada diluar," paparnya.

Atas perbuatannya, Anji dijerat dengan pasal 111 subsider pasal 127 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Sebelummya diberitakan, musisi ternama Anji ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021).

Ia ditangkap terkait kepemilikan ganja yang ditemukan di studio di salah satu perumahan kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengatakan saat ditangkap Anji sedang sendiri di studio. (cr01)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT