BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia mempertimbangkan memberikan tanda jasa kepada legenda atlet bulu tangkis Indonesia, Markis Kido, yang telah meninggal dunia pada Senin (14/06/2021) pukul 19.17 WIB, di Rumah Sakit Omni Alam Sutera, karena diduga serangan jantung.
Hal itu disampaikan Deputi Peningkatan Prestasi dan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, Chandra Bhakti.
"Tentu kita ada pertimbangan ke sana (pemberian tanda jasa), jasa beliau sangat besar bahwa beliau sudah mengibarkan bendera Merah Putih, Indonesia Raya di kancah Internasional, baik di multi event dan single event yang semua itu adalah tingkat dunia," ucapnya kepada awak media saat ditemui di rumah duka Jalan Gemak B149 RT 03/09, Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/06/2021).
"Saya kira Pemerintah akan memberikan apresiasi, tapi sekarang ini kita betul-betul merasakan kedukaan yang begitu mendalam," imbuhnya.
Lanjutnya, mewakili institusi Kemenpora RI, pihaknya berbelasungkawa atas wafatnya sang legenda bulu tangkis Indonesia, Markis Kido.
"Atas nama Kementerian Pemuda dan Olahraga kami turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya Markis Kido, yang merupakan atlet kebanggaan kita yang tentu sudah banyak berkontribusi bagi mengangkat nama besar bangsa ini di event event internasional," ungkapnya.
Memiliki prestasi yang ditorehkan Markis Kido itulah, kata Chandra, negara kehilangan sosok sederhana sekaligus menjadi teladan yang mesti dicontoh generasi muda bangsa Indonesia selanjutnya.
"Kita kehilangan atlet kebanggaan kita yang tentunya menjadi contoh yang menjadi teladan dan saya mengenai Markis Kido yang tentu sebagai atlet juga dia sangat sederhana, beliau orang baik," ujarnya.
"Artinya kita sangat kehilangan seorang mantan atlet bulu tangkis yang sampai sekarang masih mengabdi untuk bulu tangkis," imbuhnya.
Sebelumnya dikabarkan, Markis Kido meninggal pada usia 36 tahun. Dia diduga meninggal karena serangan jantung. Markis Kido wafat Senin (14/6/2021) pukul 19.17 WIB di Rumah Sakit Omni Alam Sutera, Tangerang. Mendiang Markis Kido meninggalkan satu istri, Richasari Pawestri, dan dua putri.
Kini, mendiang Markis Kido bin Djumharbey Anwar dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur pada Selasa (15/6/2021) setelah sebelumnya di salatkan di Masjid Baitul Muslimin sekira pukul 10.06 WIB. (Cr02)