ADVERTISEMENT

Terkuak! Karena Ini Pemerintah Indonesia Perpanjang PPnBM 0 Persen Hingga Agustus 2021

Selasa, 15 Juni 2021 14:39 WIB

Share
Presiden Joko Widodo mengerahkan para menterinya untuk bergerak lebih jauh dengan memperpanjang masa berlaku PPnBM 100% hingga Agustus 2021. [Foto: Istimewa]
Presiden Joko Widodo mengerahkan para menterinya untuk bergerak lebih jauh dengan memperpanjang masa berlaku PPnBM 100% hingga Agustus 2021. [Foto: Istimewa]

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Otomotif.Poskota.co.id - Seiring perkembangan implementasi kebijakan diperpanjangnya PPnBM 0 Persen hingga Agustus 2021, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di tanah air menunjukkan tren yang positif.

“Pemerintah memang akan melakukan evaluasi per tiga bulan untuk melihat dampak dari diskon PPnBM DTP untuk pembelian mobil baru,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Pada Maret saat awal diberlakukan diskon PPnBM ini, sudah ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85 persen.

Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227% dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu (year on year/yoy).

Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan ritel, secara akumulatif, Januari–April 2021 naik 5,9 persen yoy menjadi 257.953 unit.

Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan. 

Melihat respons dan efek positif tersebut, pemerintah akan melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM DTP 100% untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1500cc hingga bulan Agustus 2021. 

Selanjutnya, periode untuk diskon PPNBM DTP 50% diperpanjang menjadi bulan Desember 2021.

Usulan perpanjangan diskon PPNBM DTP ini sebelumnya telah disampaikan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

“Pemerintah bisa menilai dan mengevaluasi apa yang terjadi dalam tiga bulan terakhir ini, yaitu Maret, April, dan Mei. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Dimas Chandra Permana
Editor: Dimas Chandra Permana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT