JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemotongan masa hukuman Jaksa Pinangki menjadi perhatian sejumlah pihak, usai disunat dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Pemotongan masa hukuman Jaksa Pinangki dinilai tidak pantas karena dianggap mencederai keadilan di Indonesia.
Salah satu sosok yang angkat bicara adalah Aktivis dari Nahdlatul Ulama (NU) Mohamad Guntur Romli, ia mengutarakan pendapatnya terkait pemotongan Pinangki di Twitter pribadinya. Selasa (15/6/2021).
"Vonis Pinangki disunat 6 tahun itu mencederai keadilan publik. Dari 10 tahun jadi 4 Tahun," cuitnya di Twitter.
Guntur Romli menyebut ada yang janggal dalam pemotongan hukuman ini, harusnya ditambah bukan disunat.
"Ada masalah serius di lembaga peradilan (Yudikatif) kita. Harusnya penegak hukum yg melanggar dihukum lebih berat bukan disunat. Rizieq juga divonis ringan di 2 kasus sebelum ini," sambung Guntur Romli.
Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menyatakan potongan hukuman jaksa Pinangki tersebut sangat keteralauan.
"ICW menilai putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari sudah benar-benar keterlaluan," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana. (cr09)