Sejumlah SMK di Banten Berharap Bisa Segera Melaksanakan Belajar Secara Tatap Muka

Selasa 15 Jun 2021, 20:49 WIB
Kepala sekolah SMKN 3 Kota Serang, Cucu Supriatin. (foto: Luthfi)

Kepala sekolah SMKN 3 Kota Serang, Cucu Supriatin. (foto: Luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Terhitung sejak hari Senin kemarin (14/06/2021) seluruh daerah di Provinsi Banten berubah menjadi zona oranye penyebaran virus Covid-19.

Meskipun demikian, beberapa sekolah SMK di Banten berharap tahun ajaran baru yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2021 mendatang bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Hal itu mengingat, selain sudah dua tahun melaksanakan sekolah daring, materi pembelajaran yang diberlakukan di sekolah SMK harus melakukan praktik langsung, tidak bisa dilakukan secara daring.

Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Serang Dede Rahmatullah saat ditemui di sekolahnya, Selasa (15/6/2021) mengatakan, Pembelajaran Tatap Muka itu penting dilakukan bagi sekolah yang berorientasi pada kejurusan seperti SMK.

"Karena materi yang diajarkan di sekolah tidak melulu bersifat teoritis, tetapi juga harus dilakukan secara praktik langsung," ujarnya.

Dede menambahkan, saat ini pihaknya sedang berupaya untuk mendapatkan rekomendasi belajar tatap muka dari Pemprov Banten dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. 

"Karena dalam pelaksanaannya, kami mengalami beberapa kesulitan ketika menyampaikan pelajaran yang seharusnya bersifat praktik, dilakukan secara daring. Ada persoalan tersendiri yang kami temukan di lapangan," jelasnya.

Dede berharap mudah-mudahan rencana Pembelajaran Tatap Muka ini bisa terlaksana dan terealisasi, karena kemarin juga sempat disampaikan oleh pak Kadis Dindikbud Provinsi Banten untuk bulan Juli nanti insya Allah akan dilakukan pelajaran tatap muka.

"Semua infrastruktur Prokes juga sudah kami siapkan, Insya Allah sudah siap," pungkasnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh kepala sekolah SMKN 3 Kota Serang, Cucu Supriatin. Menurut Cucu, selama.masa Pandemi Covid-19 ini, pihaknya menerapkan pembelajaran online kepada siswa-siswinya untuk pembelajaran yang bersifat teoritis.

Namun untuk pembelajaran yang bersifat praktik, Cucu sebisa mungkin melakukan praktik di sekolah dengan penerapan Prokes yang sangat ketat.

Berita Terkait
News Update