ADVERTISEMENT

Polri Tangkap Sebanyak 24.878 Orang Pengguna Narkoba Sepanjang Januari 2021

Selasa, 15 Juni 2021 23:23 WIB

Share
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (foto: ist)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyebut sepanjang Januari hingga 2021 di Indonesia telah menangkap 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus penyalah gunaan narkoba.

"Dapat kami laporkan dalam kesempatan kali ini, untuk pengungkapan jajaran reskrim berikut Polda Metro, dari Januari hingga Juni 2021 terdapat lebih kurang 19.229 kasus dengan jumlah tersangka 24. 878 orang," ujar mantan Kapolda Sumatera Utara di Polda Metro Jaya.

Adapun dari sejumlah kasus yang diungkap.oleh jajaran polri di Indonesia menyita sejumlah barang bukti berupa ganja 2,14 ton, sabu 6,64 ton, heroin 73,4 gram, kokain 106,84 gram, tembakau gorila 34 ton, dan ekstasi 239.277 butir.

"Tingginya jumlah barang bukti yang cukup banyak, merupakan bahwa Indonesia merupakan pasar peredaran narkotika dan pecandu penyalahgunaanya masih cukup tinggi," kata Agus.

Dengan demikian, Agus meminta kepada jajarannya untuk terus mengantisipasi peredaran narkotika yang berupaya masuk ke Indonesia, tak terkecuali di wilayah Jakarta.

"Bekerjasama dengan stakeholder lain, BNN dengan Ditjenpas, dari Bea Cukai serta semua penggiat anti narkotika untuk memerangi peredaran narkotika guna  menyelamatkan putra dan putri serta seluruh anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," ucapnya. (adji)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT