Polisi Temukan Barang Bukti Ganja Milik Anji di Dua Lokasi Berbeda

Selasa 15 Jun 2021, 12:54 WIB
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar. (foto: cr01)

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar. (foto: cr01)

"Sedangkan pasal 111 ayat 1 terkait kepemilikan narkoba," ucap Ronaldo.

Sebelummya diberitakan, musisi ternama Anji ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021).

Ia ditangkap terkait kepemilikan ganja yang ditemukan di studio di salah satu perumahan kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengatakan saat ditangkap Anji sedang sendiri di studio. (cr01)

Berita Terkait
News Update