ADVERTISEMENT

Pemerintah Perpanjang Insentif PPnBM 100% Hingga Agustus 2021 Dampak Dari Peningkatan Penjualan Hingga 227%

Selasa, 15 Juni 2021 13:51 WIB

Share
Pencapaian positif atas PPnBM 100% pada Maret-Mei membuat pemerintah memperpanjang kebijakan ini hingga Agustus mendatang. (Foto/reza)
Pencapaian positif atas PPnBM 100% pada Maret-Mei membuat pemerintah memperpanjang kebijakan ini hingga Agustus mendatang. (Foto/reza)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Poskota.co.id – Respon positif dari kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor 100% yang digelontorkan Maret hingga Mei 2021 rencananya akan diperpanjang hingga Agustus mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita,”Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemic”.

“Kebijakan ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” Agus Gumiwang.

Perpanjangan yang diusulkan oleh Menperin ini juga telah mendapatkan persetujuan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Jumat lalu.

Dari pencapaian insentif yang digelontorkan untuk kendaraan 1.5L kebawah pada Maret 2021 lalu, terdapat kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85 persen.

Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227% dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu.

Berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan ritel secara akumulatif dari Januari hingga April 2021 naik 5,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi 257.953 unit.

Secara bulanan volume peningkatan angka penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan. 

Dengan diberlakukanya perpanjangan insentif PPnBM yang mencapai 100% hingga bulan Agustus 2021, maka periode diskon PPnBM 50% menjadi mundur menjadi bulan September hingga Desember 2021.

“Pemerintah bisa menilai dan mengevaluasi apa yang terjadi dalam tiga bulan terakhir ini, yaitu Maret, April, dan Mei. Kami melihat program ini tepat sasaran dan semua pihak bisa merasakan dampak dari stimulus ini,” ungkap Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT