ADVERTISEMENT

Kemenperin: PPnBM 100% DTP Diperpanjang Sesuai Arahan Presiden Joko Widodo

Selasa, 15 Juni 2021 13:32 WIB

Share
Presiden Joko Widodo mengerahkan para menterinya untuk bergerak lebih jauh dengan memperpanjang masa berlaku PPnBM 100% hingga Agustus 2021. [Foto: Istimewa]
Presiden Joko Widodo mengerahkan para menterinya untuk bergerak lebih jauh dengan memperpanjang masa berlaku PPnBM 100% hingga Agustus 2021. [Foto: Istimewa]

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Otomotif.Poskota.co.id - Kementerian Perindustrian Indonesia mengumumkan bahwa PPnBM 100% diperpanjang hingga Agustus 2021.

Kemenprin menyebut, bahwa kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Ahad (13/06).

Pemerintah terus berupaya membuat akselerasi pemulihan ekonomi nasional dengan menjalankan berbagai kebijakan startegi.

Kemenprin menyebut, salah satu upaya itu yakni dilakukannya pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).

Dalam hal ini berlaku untuk kendaraan bermotor.

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang.

"Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Ia menambahkan, bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membuat gairah usaha di tanah air terus bergeliat.

"Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Reporter: Dimas Chandra Permana
Editor: Dimas Chandra Permana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT