Kemenperin: Pertumbuhan Ekonomi di Sektor Otomotif Harus Terus 'Digenjot'

Selasa, 15 Juni 2021 13:55 WIB

Share
Presiden Joko Widodo mengerahkan para menterinya untuk bergerak lebih jauh dengan memperpanjang masa berlaku PPnBM 100% hingga Agustus 2021. [Foto: Istimewa]
Presiden Joko Widodo mengerahkan para menterinya untuk bergerak lebih jauh dengan memperpanjang masa berlaku PPnBM 100% hingga Agustus 2021. [Foto: Istimewa]

Otomotif.Poskota.co.id - Pemerintah Indonesia secara resmi memperpanjang skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100% hingga Agustus 2021.

Kementerian Perindusterian menyebut, perpanjangan pemberian insentif PPnBM DTP (Ditanggung Pemerintah) diusul oleh Menperin dan telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Persetujuan itu bertepatan dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat lalu.

Kemenperin mencatat, bahwa pihaknya telah mencatat potensi sektor otomotif sebagai peluang besar pemulihan ekonomi nasional.

Hal tersebut karena sektor ini didukung 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38 ribu orang.

Selain itu, katanya, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

“Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat.

"Karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir,” Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Seperti diketahui sejak 1 Maret 2021 lalu pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru.

Program ini berlaku untuk mobil berkapasitas 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu.

Halaman
Reporter: Dimas Chandra Permana
Editor: Dimas Chandra Permana
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar