Kemendagri Minta Daerah Terapkan Kewaspadaan Dini Dari Ancaman Potensi Konflik

Selasa 15 Jun 2021, 10:18 WIB
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar saat gelar daring dengan kepala daerah.(Ist)

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar saat gelar daring dengan kepala daerah.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dini dari segala potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, termasuk berbagai potensi konflik yang muncul agar dicegah karena dapat menghambat pembangunan.

Itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Politik & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar dalam Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Tahun 2021 Gelombang II secara daring dari Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021) sore.

"Kewaspadaan itu  serangkaian upaya/tindakan untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini. Berbagai potensi konflik tersebut perlu dicegah karena dapat menghambat pembangunan," terang Bahtiar.

Ia menambahkan upaya dapat dilakukan dengan memberdayakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di masing-masing daerah.

Menurutnya, Kesbangpol memiliki tugas sentral sebagai intelijen daerah dalam membangun kewaspadaan melalui pendeteksian dini terhadap berbagai potensi masalah di daerah.

"Saya kira ini penting disampaikan kepada Bapak/Ibu Bupati dan Wali Kota, dalam hal kewaspadaan dini masyarakat, kepala daerah itu adalah Kepalanya Forkopimda. Kemudian dalam hal melakukan deteksi dini masyarakat, Bapak/Ibu dibantu Kesbangpol,” ujar Bahtiar.

Bahtiar menganalogikan keberadaan Kesbangpol serupa mata dan telinga bagi kepala daerah, yang berperan mendeteksi berbagai gangguan dalam menjalankan urusan pemerintahan umum. Kendati demikian, peran tersebut tentunya tidak mengenyampingkan sumbangsih dari perangkat daerah lainnya.

"Di samping laporan kepala dinas, camat, lurah, dan lain lain, ini (laporan Kesbangpol) menggambarkan keadaan sebenarnya, ada potensi konflik, masalah, dan seterusnya,” terang Bahtiar.

Sentralnya posisi Kesbangpol dalam membantu kepala daerah membuat keberadaannya perlu diberi dukungan. Dukungan tersebut, seperti menempatkan sumber daya manusia yang andal dan bekal anggaran yang cukup.

Selain itu, lanjut Bahtiar, kepala daerah juga dituntut untuk membina hubungan baik dengan berbagai pihak, seperti dengan partai politik, DPRD, dan kekuatan politik di daerah. "Kepala daerah ini kepalanya Forkopimda, ia harus bisa menjaga hubungan baik dengan DPRD dan kekuatan politik di daerah," imbuhnya.

Bahtiar menambahkan, kepala daerah juga perlu membina hubungan baik dengan komunitas intelijen di daerah. Ini sebagai upaya untuk membantu mendeteksi segala ancaman dan membangun kewaspadaan dini. (johara)

News Update