Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Masuk Fase Genting, Pemprov DKI Kembali Perpanjang PPKM Hingga 28 Juni

Selasa 15 Jun 2021, 15:24 WIB
Polsek Kalideres bekerjasama dengan Puskesmas Kecamatan Kalideres, gelar tes swab antigen secara gratis kepada warga yang baru saja pulang mudik lebaran. (Ist).

Polsek Kalideres bekerjasama dengan Puskesmas Kecamatan Kalideres, gelar tes swab antigen secara gratis kepada warga yang baru saja pulang mudik lebaran. (Ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemprov DKI Jakarta, kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, hingga 28 Juni 2021.

Perpanjangan, bentuk kewaspadaan pencegahan Ibukota masuk ke fase genting dimana kasus aktif Covid-19 menalami lonjakan signifikan dalam beberapa pekan terakhir.

“Maka dari itu, perlu intervensi seluruh pihak, sekaligus pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Kepgub No. 759 Tahun 2021 dan Ingub No. 39 Tahun 2021 kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021,” terang Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, Selasa (15/6/2021).

Menurutnya, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kondisi pandemi di Ibu Kota menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, karena peningkatan terjadi terus-menerus dan signifikan, terutama pascalibur lebaran.

Pada tanggal 31 Mei 2021 saja, atau tepatnya saat perpanjangan PPKM Mikro sebelumnya, kasus aktif di Jakarta sudah menunjukkan angka 10.658 dengan positivity rate 7,6% dari hasil tes PCR.

“Selama dua minggu ini, kenaikannya konstan dan cenderung mengalami lonjakan hingga per 14 Juni 2021 kasus aktif di Jakarta mencapai angka 19.096 atau naik 9.000-an kasus,” jelasnya.

“Bahkan, beberapa hari ini pertambahan kasusnya mencapai 2.000, 2.300, 2.400, dan 2.700 dengan kenaikan positivity rate yang juga signifikan di angka 17,9%,” ungkapnya kembali. (deny)

Berita Terkait

News Update