ADVERTISEMENT

Hilang Kendali di Tikungan Jalur Puncak, Pengendara Motor Tewas Setelah Menabrak Pembatas dan Terlempar ke Kebun Teh

Selasa, 15 Juni 2021 16:17 WIB

Share
Anggota Laka Polres Bogor melakukan olah TKP kecelakaan out of control pengendara motor menabrak pembatas jalan di Jalan Raya Puncak. (Foto: angga)
Anggota Laka Polres Bogor melakukan olah TKP kecelakaan out of control pengendara motor menabrak pembatas jalan di Jalan Raya Puncak. (Foto: angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Akibat hilang kendali pada saat di tikungan  Cikamasa, jalur Puncak, tepatnya di Kampung Naringgul, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, Senin (14/06/2021) siang.

Pengendara yang berboncengan bersama motornya menabrak pembatas jalan dari besi, hingga terlempat ke kebon teh di sebelahnya. Pengendara motor tewas, dan penumpang luka berat.

Menurut Kanit Laka Polres Bogor Ipda Angga, peristiwa kecelakaan hingga menewaskan seorang pengendara motor tersebut terjadi sekitar pukul 10.45 WIB.

Dari keterangan saksi, lanjut Ipda Angga, pengendara motor Honda Verza B 3507 SYE, pengemudi Aam Nurman (33), tewas seketika di lokasi sedangkan pembonceng Rukmana (63), luka berat dibawa ke RSPG Cisarua.

"Jenazah sama korban yang selamat masih di RSPG Cisarua. Petugas telah menghubungi keluarga korban masing-masing," ujar Ipda Angga kepada Poskota saat dikonfirmasi, Selasa (15/06/2021) siang.

Korban yang meninggal Aam Nurman asal Garut Jawa Barat ini, diduga hilang kendali ketika memasuki jalan turunan tiba-tiba langsung turunan curam menukik.

"Motor korban menabrak pembatas jalan terbuat dari besi. Kedua korban terpental masuk ke kebun teh," ungkapnya.

Dari hasil olah TKP, Ipda Angga menuturkan akibat out of control atau faktor manusia saat berkendara hilang kendali dan menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. "Hasil cek kendaraan masih kondisi layak jalan," ucapnya.

"Saksi-saksi dan olah TKP sudah dilakukan termasik memintai keterangan para saksi. Unit kendaraan motor  yang rusak berat di bagian depan, dibawa sebagai barang bukti Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Bogor di Subnit Laka Ciawi." (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT