Wilayah Tangerang Raya Menjadi Daerah Rawan Perebutan Kursi Sekolah Saat PPDB SMKN

Senin 14 Jun 2021, 23:52 WIB
 Kepala Bidang (Kabid) SMKN Dindikbud Provinsi Banten, Arkani. (foto: Luthfi)

 Kepala Bidang (Kabid) SMKN Dindikbud Provinsi Banten, Arkani. (foto: Luthfi)

Arkani juga ingin memastikan daya tampung rombel tetap kondusif seperti tahun yang lalu. Kelas X itu daya tampungnya tidak diperbolehkan melebihi jumlah rombel kelas 12 yang telah diluluskan.

"Karena kalau ada kelebihan, pasti akan terjadi permohonan guru lagi, kekurangan kelas lagi, sehingga pembelajaran tidak menjadi ideal," tegasnya. (*) 
 

Berita Terkait

News Update