ADVERTISEMENT

Terjerat Kasus Narkoba, Empat Orang Kades di Jember Diringkus Polda Jatim

Senin, 14 Juni 2021 15:05 WIB

Share
Empat orang kades di Jember diringkus Polda Jatim (Tangkapan layar/@kameraperistiwa)
Empat orang kades di Jember diringkus Polda Jatim (Tangkapan layar/@kameraperistiwa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAWA TIMUR, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak empat orang kades di Jember diringkus Direktorat Reserse Polda Jatim, usai terjerat kasus narkoba jenis sabu.

Adapun keempat kades yang ditangkap yakni MM Kades Wonojati, Kecamatan Jenggawah. Kemudian MA Kades Tempurejo. Berikutnya, S Kades Tamansari dan HH Kades Glundengan, Kecamatan Wuluhan.

Penanganan kasus narkoba tersebut kemudian diserahkan kepada Polres Jember pada Sabtu (12/6/2021).

Kepala Unit 1 Subdirektorat Narkoba Polda Jatim Komisaris Polisi Kharisudin pun mengkonfirmasi terkait penangkapan.

Kasus yang melibatkan empat kades ini terungkap, setelah adanya laporan dari warga ke polisi.

"Jadi, ada dua laporan dari masyarakat yang masuk, sehingga kami tindaklanjuti untuk melalukan penangkapan," kata Kharisudin.

Dalam penangkapan tersebut, dua paket sabu-sabu berhasil diamankan, dan penangkapan dilakukan selama dua hari.

Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pelaku. Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 2,77 gram sabu-sabu dari pelaku MA, dan 1,76 gram dari MM. (cr09)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT