Terjerat Kasus Narkoba, Empat Orang Kades di Jember Diringkus Polda Jatim

Senin 14 Jun 2021, 15:05 WIB
Empat orang kades di Jember diringkus Polda Jatim (Tangkapan layar/@kameraperistiwa)

Empat orang kades di Jember diringkus Polda Jatim (Tangkapan layar/@kameraperistiwa)

JAWA TIMUR, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak empat orang kades di Jember diringkus Direktorat Reserse Polda Jatim, usai terjerat kasus narkoba jenis sabu.

Adapun keempat kades yang ditangkap yakni MM Kades Wonojati, Kecamatan Jenggawah. Kemudian MA Kades Tempurejo. Berikutnya, S Kades Tamansari dan HH Kades Glundengan, Kecamatan Wuluhan.

Penanganan kasus narkoba tersebut kemudian diserahkan kepada Polres Jember pada Sabtu (12/6/2021).

Kepala Unit 1 Subdirektorat Narkoba Polda Jatim Komisaris Polisi Kharisudin pun mengkonfirmasi terkait penangkapan.

Kasus yang melibatkan empat kades ini terungkap, setelah adanya laporan dari warga ke polisi.

"Jadi, ada dua laporan dari masyarakat yang masuk, sehingga kami tindaklanjuti untuk melalukan penangkapan," kata Kharisudin.

Dalam penangkapan tersebut, dua paket sabu-sabu berhasil diamankan, dan penangkapan dilakukan selama dua hari.

Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pelaku. Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 2,77 gram sabu-sabu dari pelaku MA, dan 1,76 gram dari MM. (cr09)

Berita Terkait
News Update