Lantang menyuarakan kepentingan rakyat, tetapi mendukung kebijakan yang meminggirkan kehendak rakyat. Mengaku berdiri paling depan membela rakyat kecil, tetapi menggusur keberadaan rakyat kecil.
Perilaku yang demikian tidak menjunjung tinggi etik dan moral sebagaimana telah dipedomani dalam falsafah bangsa kita sejak dulu kala yang kemudian dilegalkan bersamaan dengan berdirinya negeri kita tercinta ini.
Derajat moral seseorang, tak terkecuali pemimpin siapa pun dia akan tercermin dari tiga hal, yakni lisan (ucapan), perbuatan dan selarasnya ucapan dengan perbuatan.
Tentu, ucapan dan perbuatan yang baik. Memberikan inspirasi serta memotivasi masyarakat memecahkan segala persoalan bangsa. Membangun, bukan merusak. Menyatukan, bukan memecah belah persatuan.
Keteladanan semacam ini yang hendaknya dipertontonkan kepada publik sebagai tuntunan. (*)