ADVERTISEMENT

Rumahnya Rusak, Emak-emak di Lebak Berunjuk Rasa Memprotes Pembangunan Proyek Tol Serang-Panimbang

Senin, 14 Juni 2021 19:31 WIB

Share
Warga Cibadak, Kabupaten Lebak, melakukan demo di ruas jalan tol Serang Panimbang. (foto: ist)
Warga Cibadak, Kabupaten Lebak, melakukan demo di ruas jalan tol Serang Panimbang. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Puluhan emak-emak yang merupakan warga Kampung Kandang Numpang,  RT02/04, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak berunjuk rasa memprotes pembangunan proyek Jalan Tol Serang Panimbang.

Aksi protes mereka dilakukan dengan cara berdemonstrasi di ruas jalan tol itu, pada Senin (14/06/2021).

Usut punya usut, aksi itu bukan tanpa alasan namun, karena mereka protes terhadap pembangunan proyek strategis nasional itu yang telah menyebabkan rumahnya retak-retak.

"Sekitar ada 10 rumah yang rusak diduga akibat dari pembangunan jalan tol oleh PT Wika," kata Hasim, Kordinator aksi.

Kata Hasim, adanya aktivitas pembangunan jembatan layang pada jalan tol tersebut, telah berdampak langsung ke masyarakat sekitar yang rumahnya retak, bahkan nyaris roboh. Maka dari itu, warga menuntut PT WIKA untuk mengganti rugi atas kerusakan tersebut. 

 “Ada tiga hal yang menjadi tuntutan warga terkait adanya kerusakan rumah, jalan dan polusi,” katanya.


Dijelaskannya, pihak PT Wika sendiri hingga ini masih belum memberikan penjelasan dan kompensasi terhadap warga yang rumahnya rusak akibat aktivitas pembangunan jalan tol itu.

“Rumah retak dan timbulnya polusi jelas mengancam keselamatan jiwa manusia, begitupun jalan yang dimatikan dampaknya kepada aktivitas dan usaha warga. Tapi, sampai saat ini belum ada upaya ganti rugi,” imbuh Hasim yang juga merupakan ketua RT 002 / RW 004 Kampung Kandang Numpang ini.

Heri Mariana selaku Humas PT WIKA saat menemui pendemo mengatakan bahwa, aksi demo yang dilakukan warga tidak sesuai jadwal yang diterima yakni 14 Juli 2021 mendatang.

 “Kita belum bisa memberikan jawaban terkait tuntutan warga, karena kita tahunya demo itu dilakukan nanti tanggal 14 Juli 2021 mendatang,” katanya. (*)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT