Polda Jawa Timur Garuk 67 Preman yang Kerap Bikin Resah Masyarakat

Senin 14 Jun 2021, 14:58 WIB
Puluhan preman diamankan di Mapolda Jawa Timur. (foto: istimewa)

Puluhan preman diamankan di Mapolda Jawa Timur. (foto: istimewa)

SURABAYA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, bersama Polres jajaran meringkus 67 preman yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Jawa Timur, Senin (14/6/2021).

Penindakan premanisme ini merupakan hasil ungkap Ditreskrimum Polda Jatim, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres KPPP Tanjung Perak dan Polres Mojokerto.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan, penindakan aksi premanisme ini merupakan intruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Penindakan tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktifitas.

"Pengungkapan ini sesuai dengan intruksi bapak Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo. Bersama polres jajaran, Ditreskrimum polda jatim berhasil meringkus 67 preman," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (14/6/2021).

Dikatakan, modus operandi yang dilakukan oleh puluhan preman ini, dengan melakukan pemalakan kepada sopir bus dan truk, menaikkan harga tiket hingga 400 persen dan melakukan pemerasan dengan cara kekerasan kepada sopir truk.

"Para preman ini biasa beraksi di pelabuhan, terminal bus dan pangkalan bus dan truk," tambahnya.

Dari pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan antara lain, uang tunai Rp9 juta lebih, tiga unit mobil, satu unit sepeda motor, satu bandel kwitansi serta barang bukti yang lain.

Kepada para preman tersebut dijerat Pasal 49 Juncto pasal 17 Perda Jatim Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Jatim omor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan, ketertiban dan perlindungan masyarakat, dengan ancaman hukuman pidana 3 bulan atau denda 50 juta. (lham)

Berita Terkait
News Update