JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan, peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 1.129 ton yang digagalkan jajarannya melibatkan warga negara asing. Senin (14/6/2021).
Adapun WNA Nigeria tersebut saat ini masih berstatus sebagai narapidana lembaga pemasyarakatan (lapas) Cilegon, Banten.
"Transaksi narkoba jaringan Timur Tengah kali ini mereka bekerja sama dengan WNI maupun asing yang menjadi narapidana lapas di Cilegon," ujar Listyo di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).
Jaringan Timur Tengah kesekian kali setelah satu bukan sebelumnya mengungkap dan menyita 2,5 ton sabu.
"Itu juga melibatkan jaringan Timur Tengah dan juga melibatkan pelaku dari Lapas. Dan kalau kita hitung pengungkapan sejak bulan Januari 2021 mungkin sudah ada sekitar 5 ton lebih," tambahnya.
Sebelumnya Satgas Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap 1.129 ton narkoba jenis sabu jaringan Timur Tengah. Senin (14/6/2021). 7 tersangka diciduk Polisi dua diantaranya Warga Negara Nigeria.
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit mengamankan Tersangka NR, HA, ditangkap di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Diamankan barang bukti 393 Kilogram sabu. Kemudian petugas juga mengamankan NW, CSN (WN Nigeria) dan UCN WN Nigeria di Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square Margahayu, Bekasi Timur.
AK diamankan di Apartemen Bassura, Jakarta Timur, AK , ditemukan 50 kg sabu dan Apartemen Green Pramuka Cempaka Putih, Jakpus, ditemukan 175 Kg sabu dari H. Keenamnya dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat.
(2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun maksimal hukuman mati.
Hasil pengungkapan ini jika dinominalkan dengan rupiah adalah sekitar 1,694 Triliun rupiah dan jika barang bukti tersebut beredar di pasaran bisa dikonsumsi
sekitar 5,6 juta orang. Dengan disitanya barang bukti tersebut bisa menyelamatkan sekitar 5,6 juta jiwa penduduk.