Kasus Covid-19 Melonjak, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Minta Perkantoran Perketat WFH 50 Persen

Senin 14 Jun 2021, 16:06 WIB
Gubernur Anies Baswedan usai menghadiri Rapat Paripurna LHK BPK RI di DPRD DKI Jakarta.  (foto: deny)

Gubernur Anies Baswedan usai menghadiri Rapat Paripurna LHK BPK RI di DPRD DKI Jakarta. (foto: deny)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar seluruh perkantoran bisa disiplin.

Salah satunya menerapkan kebijakan bekerja atau WFH (work from home) 50 persen dari jumlah pekerja.

Anies Baswedan berharap ada kebijakan yang mampu mengevaluasi kegiatan di dalam kantornya, demi menekan angka covid-19.

"Semua perkantoran evaluasi, bila kegiatan sudah lebih dari 50 persen pekerja, kembalikan ke 50 persen, kami akan melakukan pemeriksaan secara random terus menerus. Kembalikan ke 50 persen, ambil sikap tanggung jawab," kata Anies, Minggu (13/6/2021).

Tidak hanya perkantoran, Anies juga meminta fasilitas hiburan, kafe, restoran dan rumah makan disiplin mengikuti ketentuan maksimal 50 persen kapasitas pengunjung.

Di sisi lain Pemprov DKI Jakarta Anies Baswedan meningkatkan pentingnya kewaspadaan menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Seluruh pihak pun diminta untuk ikut peduli, mengingat kondisi Ibukota yang memerlukan perhatian ektra.

“Malam ini kita semua harus sadar, ibu kota dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September lalu dan Februari lalu. Kita inginkan peristiwa itu tak berulang," terang Gubernur DKI, Anies Baswedan, Minggu (14/6/2021) malam.

Berita Terkait

Jakarta Perlu Gerakan Luar Biasa

Selasa 15 Jun 2021, 06:30 WIB
undefined

News Update