ADVERTISEMENT

Kapolres Pelabuhan: Pencuri Besi Penyangga Jembatan Kali Japat Gunakan Perahu Styrofoam untuk Gotong Besi ke Daratan

Senin, 14 Juni 2021 16:43 WIB

Share
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana saat rilis kasus pencurian besi penyangga jembatan kali Japat, di Mapolres. (FOTO: yono)
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana saat rilis kasus pencurian besi penyangga jembatan kali Japat, di Mapolres. (FOTO: yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya menggunakan palu bodem dipukulkan ke besi berkali-kali sehingga terlepas dari rangkaian, setelah berhasil dirusak dan diambil kemudian dibawa menggunakan perahu yang terbuat dari Styrofoam setelah sampai di lokasi pinggiran sungai Kali Japat, kemudian besi tersebut dinaikan menggunakan tali untuk diangkat ke atas," ujarnya.

Saat dilakukan penangkapan, satu tersangka berinisial TM berhasil lolos dengan menyeburkan diri ke laut.

Sedangkan 3 tersangka lain berhasil diringkus dan digiring ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP David Kanitero menyebut, besi hasil curian tersebut dijual para tersangka dengan harga Rp4500 per-kilogram.

"Bahwa pelaku mengakui sudah 2 kali melakukan perbuatan tersebut," kata David.

Karena perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan dan atau pasal 170 ayat (2) dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun. (*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT