Wahyu menambahkan, masyarakat untuk tidak takut atau ragu melaporkan apabila mengalami, mengetahui, atau melihat aksi premanisme. Wahyu menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan nomor 110 yang merupakan aplikasi layanan pengaduan masyarakat (Dumas).
"Laporkan ke kami apabila ada aksi premanisme. Akan kami tindaklanjuti segera," tandasnya. (kontributor/ridsha vimanda nasution)