Gelar Operasi Preman, Polisi Amankan 34 Orang di Tangerang

Senin 14 Jun 2021, 00:56 WIB
Jajaran Polresta Tangerang mengamankan sejumlah pria yang diduga melakukan aksi premanisme di Kabupaten Tangerang. (foto: ist)

Jajaran Polresta Tangerang mengamankan sejumlah pria yang diduga melakukan aksi premanisme di Kabupaten Tangerang. (foto: ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polresta Tangerang mengamankan 34 orang diduga preman dalam kegiatan Operasi Preman, Sabtu (12/6/2021) malam.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, 34 orang diduga preman dibawa ke Polsek jajaran untuk didata dan diberi pembinaan.

"Puluhan orang itu kami bawa ke Polsek wilayah hukum Polresta guna didata dan diberi pembinaan. Mereka diduga aksi premanisme," ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2021).

Kapolres menegaskan, tidak akan memberi ruang pada aksi premanisme dan memastikan akan menindak tegas setiap aksi premanisme.

"Kami akan tindak tegas, setiap aksi premanisme seperti aksi memalak, pungli, atau aksi premanisme lainnya yang mengganggu dan meresahkan masyarakat," tuturnya.

Kegiatan razia preman dilaksanakan oleh Polresta Tangerang dan Polsek jajaran secara serentak.

Kegiatan Operasi Premanisme sebagai perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho untuk memberantas premanisme.

"Para kapolsek jajaran juga telah melaksanakan Operasi Premanisme menyasar pada tempat-tempat aktivitas berkumpulnya kegiatan masyarakat," ungkapnya.

Wahyu menegaskan, semua aktivitas pungutan liar (pungli) yang membuat resah masyarakat menjadi atensi untuk ditindak tegas.

Karenanya, Operasi Premanisme ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha, bisnis maupun kegiatan lainnya.

"Selain itu sebagai upaya preventive mencegah timbulnya kejahatan di wilayah Kabupaten Tangerang," ujar Wahyu.

Berita Terkait

News Update