Berkedok Renovasi Apartemen, Komplotan Maling Gondol Seluruh Perabotan Senilai Rp 250 Juta

Senin 14 Jun 2021, 19:54 WIB
Komplotan maling gondol isi apartemen ditangkap.(Ist)

Komplotan maling gondol isi apartemen ditangkap.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komplotan maling berkedok renovasi apartemen ini ternyata menggondol seisi perabotan Apartemen Mewah di Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/6/2021) barang senilai Rp 250 juta ini pun diangkut 10 kali.

Kapolsek Setiabudi Kompol Rinaldo Aser menuturkan pihaknya mengamankan tersangka BY, 26, dan FQ,30, yang dibekuk di Kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jaksel, dan Kembangan, Jakarta Barat.

"Yang bersangkutan melakukan pencurian di sebuah unit apartemen di kawasan Setiabudi," ucap Kompol Rinaldo. Sejumlah barang yang dicuri pelaku antara lain televisi, kulkas, AC, lemari, sofa, lampu hias, kasur, dan mesin cuci hingga kitchen set total kerugian mencapai Rp 250 juta.

Rinaldo mengungkapkan, kedua pelaku bekerja sebagai tukang bangunan yang sedang merenovasi salah satu unit di apartemen tersebut.

"Melihat unit apartemen di sebelahnya dalam kondisi kosong, mereka ini melakukan pencurian masuk ke unit apartemen tersebut, kemudian secara bertahap melakukan pencurian," imbuhnya.

Lantaran bekerja sebagai tukang bangunan, kedua pelaku memiliki akses di apartemen mewah itu. BY dan FQ melakukan aksinya selama tiga bulan sejak Maret hingga Mei 2021.

"Karena mereka ini bekerja sebagai tukang renovasi di salah satu unit, akses ini lah yang mereka gunakan untuk keluar masuk apartemen tersebut," tutur Rinaldo. Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Polsek Metro Setiabudi.

“Tersangka mengangkutnya dengan aplikasi mobil boks seluruh barangnya kemudian dijual kembali lewat aplikasi jual beli online,” tuturnya. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (adji)

News Update