ADVERTISEMENT
Beredar Video Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Polisi: Itu Video Tahun 2018!
Senin, 14 Juni 2021 12:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap Supervisor operator crane PT. MTI, terkait kasus pungli berinisial AZA.
Penangkapan AZA setelah polisi membekuk tujuh tersangka pungli yang masing-masing berinisial MAG (37), RD (41), AS (36), WW (24), BEP (31), RPH (50), dan B (42).
Ketujuh tersangka pungli tersebut merupakan anak buah dari AZA yang bekerja sebagai operator RTG atau crane dan bertugas sif malam di JICT, untuk melayani aktivitas bongkar muat kontainer.
Sedangkan, sesuai atensi dari Presiden Joko Widodo secara keseluruhan Polisi berhasil membekuk tersangka pungli sebanyak 50 orang yang terdiri dari 42 Polres Metro Jakarta Utara dan 8 orang Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (yono)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT