ADVERTISEMENT

Beredar Video Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Polisi: Itu Video Tahun 2018!

Senin, 14 Juni 2021 12:00 WIB

Share
Tangkap layar rekaman video pungli di Pelabuhan Tanjung Priok. (Ist)
Tangkap layar rekaman video pungli di Pelabuhan Tanjung Priok. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap Supervisor operator crane PT. MTI, terkait kasus pungli berinisial AZA.

Penangkapan AZA setelah polisi membekuk tujuh tersangka pungli yang masing-masing berinisial MAG (37), RD (41), AS (36), WW (24), BEP (31), RPH (50), dan B (42).

Ketujuh tersangka pungli tersebut merupakan anak buah dari AZA yang bekerja sebagai operator RTG atau crane dan bertugas sif malam di JICT, untuk melayani aktivitas bongkar muat kontainer.

Sedangkan, sesuai atensi dari Presiden Joko Widodo secara keseluruhan Polisi berhasil membekuk tersangka pungli sebanyak 50 orang yang terdiri dari 42 Polres Metro Jakarta Utara dan 8 orang Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (yono)

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT