Beredar Video Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Polisi: Itu Video Tahun 2018!

Senin 14 Jun 2021, 12:00 WIB
Tangkap layar rekaman video pungli di Pelabuhan Tanjung Priok. (Ist)

Tangkap layar rekaman video pungli di Pelabuhan Tanjung Priok. (Ist)

Penangkapan AZA setelah polisi membekuk tujuh tersangka pungli yang masing-masing berinisial MAG (37), RD (41), AS (36), WW (24), BEP (31), RPH (50), dan B (42).

Ketujuh tersangka pungli tersebut merupakan anak buah dari AZA yang bekerja sebagai operator RTG atau crane dan bertugas sif malam di JICT, untuk melayani aktivitas bongkar muat kontainer.

Sedangkan, sesuai atensi dari Presiden Joko Widodo secara keseluruhan Polisi berhasil membekuk tersangka pungli sebanyak 50 orang yang terdiri dari 42 Polres Metro Jakarta Utara dan 8 orang Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (yono)

Berita Terkait
News Update